ATASI PERMASALAHAN SAMPAH DI PEDESAAN BALI DENGAN PROGRAM KOPERASI SAMPAH BERKONSEP BANK SAMPAH
LOMBA
ESSAI ILMIAH
TINGKAT SMP SE-BALI TAHUN 2014
TINGKAT SMP SE-BALI TAHUN 2014
ATASI
PERMASALAHAN SAMPAH DI PEDESAAN BALI DENGAN PROGRAM KOPERASI SAMPAH BERKONSEP
BANK SAMPAH
Diusulkan
Oleh :
KADEK
HARIPRIYA DEWI
SMP
NEGERI 4 DENPASAR
KOTA
DENPASAR
TAHUN
2014
LEMBAR PERNYATAAN ORISINALITAS SISWA
Judul Karya
: Atasi Permasalahan Sampah di Pedesaan Bali dengan
Program Koperasi Sampah Berkonsep Bank Sampah
Identitas Penulis :
Nama Peserta : Kadek Haripriya Dewi
Asal Sekolah : SMP Negeri 4 Denpasar
Dengan ini penulis menyatakan bahwa memang benar karya tulis
dengan judul yang tersebut diatas merupakan karya orisinal penulis dan belum pernah dipublikasikan atau
dilombakan di luar kegiatan Lomba Essay Ilmiah Tingkat SMP Se-Bali yang diselenggarakan
oleh Universitas
Udayana Fakultas Sastra dan Budaya serta tidak mengandung unsur Plagiatisme didalamnya.
Demikian
pernyataan ini penulis buat dengan sebenarnya, dan apabila terbukti terdapat pelanggaran di
dalamnya, maka penulis siap untuk didiskualifikasi dari
kompetisi ini sebagai bentuk tanggung jawab.
Denpasar, 8 Agustus 2014
ATASI
PERMASALAHAN SAMPAH DI PEDESAAN BALI
DENGAN PROGRAM KOPERASI SAMPAH
BERKONSEP BANK SAMPAH
BERKONSEP BANK SAMPAH
SMP Negeri 4 Denpasar
Oleh : Kadek Haripriya Dewi
Sampah
adalah material sisa yang telah tidak terpakai yang biasanya berasal dari
kegiatan manusia sehari-hari seperti, botol minuman, sampah plastik, dan
lainnya. Tiap harinya masyarakat menghasilkan banyak sampah, menurut Menteri
Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya (2012) seharinya masyarakat dapat
menghasilkan sampah 625 juta baik dalam bentuk padat, cair, maupun gas yang
dikalkulasikan berdasarkan jumlah penduduk di Indonesia. Kehidupan sehari-hari
masyarakat memaksa masyarakat untuk menghasilkan berbagai macam sampah. Mulai
dari limbah industri, maupun sampah rumah tangga.
Keadaan
sampah di Bali cukup memperhatikan. Melihat situasi daerah di Bali yang
menampakkan banyak sampah di sekitar kawasan penduduk. Banyak penulis lihat
keberadaan sampah yang tertimbun di pinggir-pinggir desa, seperti : desa
Selisihan di Klungkung, desa-desa di Jembrana, desa Kaliasem di Singaraja, dan
lainnya. Penyebab banyaknya sampah yang tertimbun di sekitar desa tak lain
ialah karena pengangkutan sampah di Bali tidak sampai ke pelosok-pelosok desa (Madiarta,
2014). Sehingga desa-desa yang asri kini
banyak terlihat timbunan sampah. Sampah-sampah yang tertimbun tentu banyak
menimbulkan dampak negatif, selain karena lingkungan menjadi kotor dan bau,
kesehatan menjadi taruhan apabila lingkungan sekitar kotor. Banyak kasus-kasus
dimana saat musim hujan penduduk-penduduk desa terjangkit penyakit demam
berdarah. Bahkan beberapa penduduk meninggal karena penyakit yang disebabkan
oleh nyamuk Aedes aegypti itu.
Kasus-kasus ini disebabkan karena timbunan sampah disekitar kawasan penduduk
desa yang tergenang air sehingga banyak nyamuk berkembang biak disana.
Hal
ini menjadi lebih bermasalah karena penduduk desa akhirnya memilih untuk
membakar sampah-sampahnya terutama sampah plastik. Padahal, dengan membakar
sampah-sampah akan ada banyak dampak negatif yang ditimbulkan, yakni :
1.
Sampah yang dibakar akan menghasilkan gas CO2 yang dapat merusak struktur
tanah.
2.
Membakar senyawa berbahan dasar chlorine seperti plastic pvc dapat
menghasilkan senyawa dioxin yang paling berbahaya dan dapat menimbulkan 75 zat
beracun.
3.
Masalah kesehatan terbesar adalah bahwa Dioxin dapat menyebabkan kanker
pada orang dewasa.
4.
pembakaran sampah akan menyebabkan kabut asap yang tebal dan mengurangi
jarak pandang dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal.
5.
pembakaran sampah di tempat terbuka akan menghasilkan debu halus particulate
matter (pm) yang mencapai level pm 10 (10 mikron). zat tersebut tidak dapat
disaring oleh alat pernapasan manusia, sehingga bisa masuk ke paru-paru dan mengakibatkan
gangguan pernapasan (Anonim, 2013).
Selain
itu, penduduk desa terkadang menjual sampah-sampah plastik dan kaleng kepada
pemulung yang datang dari perkotaan. Di beberapa kasus, pemulung ini tidak
datang ke desa karena hanya ingin membeli sampah-sampah plastik dan kaleng
dengan harga murah, namun di balik semua itu pemulung juga mengambil kesempatan
untuk mencuri barang-barang berharga dari rumah penduduk, dan juga sampah yang
dibeli itu kemudian dibuang di sembarang tempat, seperti kasus di desa Mendoyo,
Jembrana (Anonim, 2013).
Melihat
bahayanya dampak negatif yang ditimbulkan, masyarakat desa memilih untuk
menimbun sampah disuatu tempat karena kurangnya kesadaran akan bahayanya
menimbun sampah di sekitar perumahan penduduk. Ini dikarenakan kurangnya
informasi-informasi mengenai kebersihan dan kesehatan yang disosialisasikan di
pedesaan. Maka dari itu, perlu antisipasi dengan merencanakan program untuk
melakukan regulasi terhadap keberadaan sampah khususnya desa-desa yang belum
terjangkau oleh DKP Bali.
Regulasi
di perkotaan-perkotaan besar di seluruh Indonesia, telah di atasi dengan adanya
program Bank Sampah. Bank Sampah adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah. Hasil dari pengumpulan sampah yang
sudah dipilah akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke
tempat pengepulsampah. Bank
sampah dikelola menggunakan sistem seperti perbankkan yang dilakukan oleh
petugas sukarelawan. Penyetor
adalah warga yang tinggal di sekitar lokasi bank serta mendapat buku tabungan
seperti menabung di bank. Bank sampah berdiri karena adanya keprihatinan
masyarakat akan lingkungan hidup yang semakin lama semakin dipenuhi dengan
sampah baik organik maupun anorganik. Sampah yang semakin banyak tentu akan
menimbulkan banyak masalah, sehingga memerlukan pengolahan seperti membuat
sampah menjadi bahan yang berguna. Pengelolaan sampah dengan sistem
bank sampah ini diharapkan mampu membantuk pemerintah dalam menangani sampah
dan meningkatkan ekomoni masyarakat. Tujuan utama pendirian bank sampah adalah
untuk membantu menangani pengolahan sampah di Indonesia. Tujuan bank sampah selanjutnya adalah
untuk menyadarkan masyarakat akan lingkungan yang sehat, rapi, dan bersih. Bank sampah juga didirikan untuk
mengubah sampah menjadi sesuatu yang lebih berguna dalam masyarakat, misalnya
untuk kerajinan dan pupuk yang memiliki nilai ekonomis (Anonim, 2014).
Bank
Sampah didirikan oleh pemerintah untuk membantu permasalahan sampah di
kota-kota besar dengan menabung sampah yang memenuhi syarat (plastik, kaleng,
dan lainnya) yang membawa keuntungan bagi masyarakt umum, dengan memberikan
patokan harga per satuan sampahnya. Konsep Bank Sampah sama dengan Bank-Bank
pada umumnya. Namun, barang yang kumpulkan bukanlah uang melainkan
sampah-sampah yang ada di lingkungan masyarakat. Sejauh ini, pemerintah hanya
menyediakan Bank Sampah di kota-kota besar dan belum mencapai pedesaan-pedesaan
terutama pedesaan di Bali. Padahal, melihat banyaknya manfaat yang diberikan
Bank Sampah ini, sangat disayangkan apabila Bank Sampah tidak dikembangkan di
pedesaan-pedesaan.
Permasalahan
sampah di kota dan di pedesaan hampir sama, yakni karena banyaknya sampah yang
berserakan di lingkungan masyarakat yang menimbulkan banyaknya dampak negatif.
Akan sangat baik apabila, Bank Sampah ini dikembangkan di pedesaan-pedesaan
yang mengalami permasalahan yang sama. Namun, karena pengetahuan masyarakat
desa yang terbatas mengenai tata cara menabung sampah dengan Bank Sampah,
penulis ingin menuangkan ide dengan mendirikan Koperasi Sampah yang menggunakan
konsep yang sama dengan Koperasi dan Bank Sampah.
Koperasi
adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama. Koperasi
melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi tentu sudah dikenal
luas oleh masyarakat baik masyarakat di perkotaan maupun masyarakat. Koperasi sendiri memiliki
landasan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Koperasi Sampah ini dapat
menggunakan konsep yang sama dengan Bank Sampah.
Pada
Koperasi Sampah, masyarakat juga diminta untuk menabungkan sampah-sampahnya
berupa sampah plastik, kaleng, kertas, dan sampah organik. Anggota Koperasi
Sampah diharapkan agar konsisten dalam mengumpulkan sampah dalam waktu yang
ditentukan, misalkan tiga hari. Setelah sampah terkumpul, Koperasi Sampah dapat
bekerja sama dengan beberapa perusahaan yang khusus untuk mendaur ulang sampah.
Sampah-sampah yang dapat didaur ulang kemudian di proses dan hasilnya dapat
ditabung di Koperas Sampah yang nantinya akan menjadi milik anggotanya.
Kemudian, untuk sampah organik, anggotanya dapat bekerja sama untuk mengolahnya
dengan beberapa perusahaan khusus yang menanggulangi sampah organik untuk
diolah menjadi pupuk organik yang kemudian dapat dijual di Koperasi tersebut.
Hasil yang didapatkan dari Koperasi Sampah tersebut kemudian akan menjadi milik
anggotanya.
Koperasi
Sampah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakatnya, seperti dapat
memberikan simpan pinjam, konsumsi, produksi, pemasaran dan jasa. Koperasi Sampah diharapkan dapat menjadi alternatif dalam
menangani sampah serta mampu berperan aktif untuk memperluas perekonomian skala
kecil dan usaha keluarga di desa, dengan cara membantu menanggulangi dan mengolah
sampah menjadi barang yang dapat dijual kembali. Selain itu Koperasi Sampah juga
diharapkan dapat memberikan bimbingan teknis kepada anggotanya degan mengadakan penyuluhan dan kursus
bagi anggptanya dalam
mengolah sampah baik sampah anorganik maupun sampah organik. Bimbingan dan penyuluhan bagi anggota sangat dibutuhkan karena untuk
meningkatkan pengetahuan mengenai penanggulangan sampah. Dengan adanya hal tersebut diharapkan
tujuan akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan baik bagi lingkungan dan
anggota Koperasi Sampah tersebut.
Pembangunan
program Koperasi Sampah ini akan menjadi referensi baru bagi daerah-daerah yang
mengalami permasalahan sampah terutama daerah pedesaan di Bali. Melihat dampak
dari pembangunan Koperasi Sampah ini cukup positif, maka ada baiknya program
ini dapat dijadikan pertimbangan bagi masyarakat dalam mengatasi permasalahan
sampah. Masyarakat yang ada di daerah pedesaan di Bali dapat saling bekerja
sama dalam membangun Koperasi Sampah ini. Kerjasama serta partisipasi juga
sangat diperlukan dalam menjalankan Koperasi Sampah terutama dala rangka
mensosialisasikan program Koperasi Sampah ini. Dengan adanya partisipasi serta
kerjasama antar pemerintah dan masyarakat
maka masyarakat diharapkan dapat memperoleh hasil yang maksimal terhadap
pengolahan sampah dengan membangun program Koperasi Sampah.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonim.
2014. Air. id.wikipedia.org
Anonim.
2014. Bank sampah. id.wikipedia.org
Anonim.
2014. Koperasi. id.wikipedia.org
Anonim.
2014. Sampah. id.wikipedia.org
Anonim.
2014. Pengelolaan Sampah. id.wikipedia.org
Anonim. 2013. Mencuri Besi Pemulung ditangkap. www.antarabali.com
Madiarta.
2014 Warga Ancam Tutup TPS di Kaliasem. www.balipost.com
Salim Randy. 2013. Bank Sampah di Indonesia : Menabung,
Mengubah Prilaku. blogs.worlbank.org
Komentar
Posting Komentar