ATASI PERMASALAHAN SAMPAH DI PEDESAAN BALI DENGAN PROGRAM KOPERASI SAMPAH BERKONSEP BANK SAMPAH


LOMBA ESSAI ILMIAH
TINGKAT SMP SE-BALI TAHUN 2014


ATASI PERMASALAHAN SAMPAH DI PEDESAAN BALI DENGAN PROGRAM KOPERASI SAMPAH BERKONSEP BANK SAMPAH

Diusulkan Oleh :
KADEK HARIPRIYA DEWI



SMP NEGERI 4 DENPASAR
KOTA DENPASAR
TAHUN 2014


LEMBAR PERNYATAAN ORISINALITAS SISWA

Judul Karya                  : Atasi Permasalahan Sampah di Pedesaan Bali dengan Program Koperasi Sampah Berkonsep Bank Sampah
Identitas Penulis           :   
Nama Peserta   : Kadek Haripriya Dewi
Asal Sekolah     : SMP Negeri 4 Denpasar

Dengan ini penulis menyatakan bahwa memang benar karya tulis dengan judul yang tersebut diatas merupakan karya orisinal penulis dan belum pernah dipublikasikan atau dilombakan di luar kegiatan Lomba Essay Ilmiah Tingkat SMP Se-Bali yang diselenggarakan oleh Universitas Udayana Fakultas Sastra dan Budaya serta tidak mengandung unsur Plagiatisme didalamnya.
Demikian pernyataan ini penulis buat dengan sebenarnya, dan apabila terbukti terdapat pelanggaran di dalamnya, maka penulis siap untuk didiskualifikasi dari kompetisi ini sebagai bentuk tanggung jawab.

            Denpasar, 8 Agustus 2014

 ATASI PERMASALAHAN SAMPAH DI PEDESAAN BALI
DENGAN PROGRAM KOPERASI SAMPAH
BERKONSEP BANK SAMPAH
SMP Negeri 4 Denpasar
Oleh : Kadek Haripriya Dewi

Sampah adalah material sisa yang telah tidak terpakai yang biasanya berasal dari kegiatan manusia sehari-hari seperti, botol minuman, sampah plastik, dan lainnya. Tiap harinya masyarakat menghasilkan banyak sampah, menurut Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya (2012) seharinya masyarakat dapat menghasilkan sampah 625 juta baik dalam bentuk padat, cair, maupun gas yang dikalkulasikan berdasarkan jumlah penduduk di Indonesia. Kehidupan sehari-hari masyarakat memaksa masyarakat untuk menghasilkan berbagai macam sampah. Mulai dari limbah industri, maupun sampah rumah tangga.
Keadaan sampah di Bali cukup memperhatikan. Melihat situasi daerah di Bali yang menampakkan banyak sampah di sekitar kawasan penduduk. Banyak penulis lihat keberadaan sampah yang tertimbun di pinggir-pinggir desa, seperti : desa Selisihan di Klungkung, desa-desa di Jembrana, desa Kaliasem di Singaraja, dan lainnya. Penyebab banyaknya sampah yang tertimbun di sekitar desa tak lain ialah karena pengangkutan sampah di Bali tidak sampai ke pelosok-pelosok desa (Madiarta, 2014).  Sehingga desa-desa yang asri kini banyak terlihat timbunan sampah. Sampah-sampah yang tertimbun tentu banyak menimbulkan dampak negatif, selain karena lingkungan menjadi kotor dan bau, kesehatan menjadi taruhan apabila lingkungan sekitar kotor. Banyak kasus-kasus dimana saat musim hujan penduduk-penduduk desa terjangkit penyakit demam berdarah. Bahkan beberapa penduduk meninggal karena penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti itu. Kasus-kasus ini disebabkan karena timbunan sampah disekitar kawasan penduduk desa yang tergenang air sehingga banyak nyamuk berkembang biak disana.
Hal ini menjadi lebih bermasalah karena penduduk desa akhirnya memilih untuk membakar sampah-sampahnya terutama sampah plastik. Padahal, dengan membakar sampah-sampah akan ada banyak dampak negatif yang ditimbulkan, yakni :
1.                  Sampah yang dibakar akan menghasilkan gas CO2 yang dapat merusak struktur tanah.
2.                  Membakar senyawa berbahan dasar chlorine seperti plastic pvc dapat menghasilkan senyawa dioxin yang paling berbahaya dan dapat menimbulkan 75 zat beracun.
3.                  Masalah kesehatan terbesar adalah bahwa Dioxin dapat menyebabkan kanker pada orang dewasa.
4.                  pembakaran sampah akan menyebabkan kabut asap yang tebal dan mengurangi jarak pandang dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal.
5.                  pembakaran sampah di tempat terbuka akan menghasilkan debu halus particulate matter (pm) yang mencapai level pm 10 (10 mikron). zat tersebut tidak dapat disaring oleh alat pernapasan manusia, sehingga bisa masuk ke paru-paru dan mengakibatkan gangguan pernapasan (Anonim, 2013).
Selain itu, penduduk desa terkadang menjual sampah-sampah plastik dan kaleng kepada pemulung yang datang dari perkotaan. Di beberapa kasus, pemulung ini tidak datang ke desa karena hanya ingin membeli sampah-sampah plastik dan kaleng dengan harga murah, namun di balik semua itu pemulung juga mengambil kesempatan untuk mencuri barang-barang berharga dari rumah penduduk, dan juga sampah yang dibeli itu kemudian dibuang di sembarang tempat, seperti kasus di desa Mendoyo, Jembrana (Anonim, 2013).
Melihat bahayanya dampak negatif yang ditimbulkan, masyarakat desa memilih untuk menimbun sampah disuatu tempat karena kurangnya kesadaran akan bahayanya menimbun sampah di sekitar perumahan penduduk. Ini dikarenakan kurangnya informasi-informasi mengenai kebersihan dan kesehatan yang disosialisasikan di pedesaan. Maka dari itu, perlu antisipasi dengan merencanakan program untuk melakukan regulasi terhadap keberadaan sampah khususnya desa-desa yang belum terjangkau oleh DKP Bali.
Regulasi di perkotaan-perkotaan besar di seluruh Indonesia, telah di atasi dengan adanya program Bank Sampah. Bank Sampah adalah  suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah. Hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat pengepulsampah. Bank sampah dikelola menggunakan sistem seperti perbankkan yang dilakukan oleh petugas sukarelawan. Penyetor adalah warga yang tinggal di sekitar lokasi bank serta mendapat buku tabungan seperti menabung di bank. Bank sampah berdiri karena adanya keprihatinan masyarakat akan lingkungan hidup yang semakin lama semakin dipenuhi dengan sampah baik organik maupun anorganik. Sampah yang semakin banyak tentu akan menimbulkan banyak masalah, sehingga memerlukan pengolahan seperti membuat sampah menjadi bahan yang berguna. Pengelolaan sampah dengan sistem bank sampah ini diharapkan mampu membantuk pemerintah dalam menangani sampah dan meningkatkan ekomoni masyarakat. Tujuan utama pendirian bank sampah adalah untuk membantu menangani pengolahan sampah di Indonesia. Tujuan bank sampah selanjutnya adalah untuk menyadarkan masyarakat akan lingkungan yang sehat, rapi, dan bersih. Bank sampah juga didirikan untuk mengubah sampah menjadi sesuatu yang lebih berguna dalam masyarakat, misalnya untuk kerajinan dan pupuk yang memiliki nilai ekonomis (Anonim, 2014).
Bank Sampah didirikan oleh pemerintah untuk membantu permasalahan sampah di kota-kota besar dengan menabung sampah yang memenuhi syarat (plastik, kaleng, dan lainnya) yang membawa keuntungan bagi masyarakt umum, dengan memberikan patokan harga per satuan sampahnya. Konsep Bank Sampah sama dengan Bank-Bank pada umumnya. Namun, barang yang kumpulkan bukanlah uang melainkan sampah-sampah yang ada di lingkungan masyarakat. Sejauh ini, pemerintah hanya menyediakan Bank Sampah di kota-kota besar dan belum mencapai pedesaan-pedesaan terutama pedesaan di Bali. Padahal, melihat banyaknya manfaat yang diberikan Bank Sampah ini, sangat disayangkan apabila Bank Sampah tidak dikembangkan di pedesaan-pedesaan.
Permasalahan sampah di kota dan di pedesaan hampir sama, yakni karena banyaknya sampah yang berserakan di lingkungan masyarakat yang menimbulkan banyaknya dampak negatif. Akan sangat baik apabila, Bank Sampah ini dikembangkan di pedesaan-pedesaan yang mengalami permasalahan yang sama. Namun, karena pengetahuan masyarakat desa yang terbatas mengenai tata cara menabung sampah dengan Bank Sampah, penulis ingin menuangkan ide dengan mendirikan Koperasi Sampah yang menggunakan konsep yang sama dengan Koperasi dan Bank Sampah.
Koperasi adalah  organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi tentu sudah dikenal luas oleh masyarakat baik masyarakat di perkotaan maupun  masyarakat. Koperasi sendiri memiliki landasan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Koperasi Sampah ini dapat menggunakan konsep yang sama dengan Bank Sampah.
Pada Koperasi Sampah, masyarakat juga diminta untuk menabungkan sampah-sampahnya berupa sampah plastik, kaleng, kertas, dan sampah organik. Anggota Koperasi Sampah diharapkan agar konsisten dalam mengumpulkan sampah dalam waktu yang ditentukan, misalkan tiga hari. Setelah sampah terkumpul, Koperasi Sampah dapat bekerja sama dengan beberapa perusahaan yang khusus untuk mendaur ulang sampah. Sampah-sampah yang dapat didaur ulang kemudian di proses dan hasilnya dapat ditabung di Koperas Sampah yang nantinya akan menjadi milik anggotanya. Kemudian, untuk sampah organik, anggotanya dapat bekerja sama untuk mengolahnya dengan beberapa perusahaan khusus yang menanggulangi sampah organik untuk diolah menjadi pupuk organik yang kemudian dapat dijual di Koperasi tersebut. Hasil yang didapatkan dari Koperasi Sampah tersebut kemudian akan menjadi milik anggotanya.
Koperasi Sampah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakatnya, seperti dapat memberikan simpan pinjam, konsumsi, produksi, pemasaran dan jasa. Koperasi Sampah diharapkan dapat menjadi alternatif dalam menangani sampah serta mampu berperan aktif untuk memperluas perekonomian skala kecil dan usaha keluarga di desa, dengan cara membantu menanggulangi dan mengolah sampah menjadi barang yang dapat dijual kembali. Selain itu Koperasi Sampah juga diharapkan dapat memberikan bimbingan teknis kepada anggotanya degan mengadakan penyuluhan dan kursus bagi anggptanya dalam mengolah sampah baik sampah anorganik maupun sampah organik. Bimbingan dan penyuluhan bagi anggota sangat dibutuhkan karena untuk meningkatkan pengetahuan mengenai penanggulangan sampah. Dengan adanya hal tersebut diharapkan tujuan akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan baik bagi lingkungan dan anggota Koperasi Sampah tersebut.
Pembangunan program Koperasi Sampah ini akan menjadi referensi baru bagi daerah-daerah yang mengalami permasalahan sampah terutama daerah pedesaan di Bali. Melihat dampak dari pembangunan Koperasi Sampah ini cukup positif, maka ada baiknya program ini dapat dijadikan pertimbangan bagi masyarakat dalam mengatasi permasalahan sampah. Masyarakat yang ada di daerah pedesaan di Bali dapat saling bekerja sama dalam membangun Koperasi Sampah ini. Kerjasama serta partisipasi juga sangat diperlukan dalam menjalankan Koperasi Sampah terutama dala rangka mensosialisasikan program Koperasi Sampah ini. Dengan adanya partisipasi serta kerjasama antar pemerintah dan masyarakat  maka masyarakat diharapkan dapat memperoleh hasil yang maksimal terhadap pengolahan sampah dengan membangun program Koperasi Sampah.


DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2014. Air. id.wikipedia.org
Anonim. 2014. Bank sampah. id.wikipedia.org
Anonim. 2014. Koperasi. id.wikipedia.org
Anonim. 2014. Sampah. id.wikipedia.org
Anonim. 2014. Pengelolaan Sampah. id.wikipedia.org
Anonim. 2013. Mencuri Besi Pemulung ditangkap. www.antarabali.com
Madiarta. 2014 Warga Ancam Tutup TPS di Kaliasem. www.balipost.com
Salim Randy. 2013. Bank Sampah di Indonesia : Menabung, Mengubah Prilaku.  blogs.worlbank.org


Komentar

Postingan populer dari blog ini